JAKARTA – Pukul 10.00 WIB, Gedung Nusantara V Setjen MPR RI menjadi saksi pentingnya reorientasi hukum Indonesia, Senin (19/10).
Melalui diskusi yang diinisiasi oleh Badan Sosialisasi MPR RI dengan pembicara utama Dr. Ir. Yapiter Marpi, Dr. (c) Marselinus, dan Muchtar, sejarah kelam era executive heavy sebelum Amandemen UUD 1945 kembali dibedah sebagai pengingat mahalnya sistem checks and balances saat ini.
Namun, esensi hukum tak akan hidup tanpa sosialisasi yang tepat. Oleh karena itu, diperkenalkan metode psikomotorik kontekstual melalui simulasi musyawarah mufakat di kampus-kampus dan kampanye perdamaian digital sebagai senjata utama menjaga kebhinekaan di tahun 2026.