HARIANJABAR.NET – Seorang perempuan berusia 53 tahun bernama Apriyanti meninggal dunia setelah diserang anak tirinya di rumahnya di Jalan Pamitran, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Korban diduga diserang oleh Dean Haziq (32) pada Minggu (27/9/2026) sore. Polisi telah mengamankan Dean dan masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Dugaan sementara, persoalan terkait kepemilikan rumah menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi kejadian. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya.
Penyerangan Terjadi di Rumah Korban
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Saat itu, Dean dan ibu tirinya berada di rumah yang memiliki dua lantai.
Menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, Dean berada di lantai dua sebelum kemudian turun dan mendatangi korban yang berada di bagian lain rumah.
Dean disebut membawa pisau dapur dan alat kejut listrik atau stun gun. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada penyerangan terhadap Apriyanti.
Keributan yang terjadi di dalam rumah akhirnya terdengar oleh warga sekitar. Situasi tersebut membuat warga berdatangan ke lokasi.
Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Suami korban yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut kemudian pulang ke rumah. Apriyanti selanjutnya dibawa ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, kondisi korban tidak dapat diselamatkan. Apriyanti akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Sementara itu, Dean langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
Polisi Sebut Ada Dugaan Dendam
Kapolsek Panyileukan AKP Anang Sunarya mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa Dean diduga telah lama menyimpan dendam terhadap ibu tirinya. Penyerangan tersebut diduga dilakukan ketika keduanya sedang berada di rumah tanpa anggota keluarga lain.
Meski demikian, informasi mengenai dendam tersebut masih merupakan bagian dari hasil pemeriksaan awal dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai motif pembunuhan.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Dugaan Persoalan Kepemilikan Rumah
Dalam pemeriksaan awal, Dean disebut memiliki alasan tertentu terkait hubungan dengan ibu tirinya. Salah satu hal yang disampaikan kepada penyidik berkaitan dengan dugaan persoalan kepemilikan rumah.
Dean diduga merasa korban hendak mengambil alih rumah yang dianggap sebagai miliknya. Selain itu, terdapat pula keterangan mengenai persoalan kebutuhan sehari-hari yang masih didalami polisi.
Karena itu, penyidik belum menetapkan satu motif secara final. Keterangan terduga pelaku tetap perlu dicocokkan dengan keterangan saksi, bukti di lokasi kejadian, serta hasil pemeriksaan lainnya.
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Terduga Pelaku
Selain mengusut motif, polisi juga berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kejiwaan Dean.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi terduga pelaku dan rangkaian peristiwa sebelum penyerangan terjadi.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa Dean dan mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab konflik hingga berujung pada meninggalnya Apriyanti.