Indramayu

Keluhkan Knalpot Brong hingga Curanmor,Warga Jatibarang Minta Kapolres Indramayu, Patroli Ditingkatkan

HARIANJABAR– Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama menyampaikan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, saat bertemu dengan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Persoalan yang disoroti mulai dari maraknya penggunaan knalpot brong, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah permukiman.

Warga berharap berbagai persoalan itu mendapat perhatian serius dari kepolisian agar keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.

Knalpot Brong Dinilai Mengganggu Kenyamanan Warga

Salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat adalah masih ditemukannya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot dengan suara bising.

Penggunaan knalpot tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman.

Masyarakat pun meminta kepolisian bertindak tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising. Penindakan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati kenyamanan orang lain.

Menanggapi persoalan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong terus dilakukan. Dalam pelaksanaannya, mayoritas pengendara yang terjaring penindakan disebut masih berusia di bawah umur.

Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri karena membutuhkan pengawasan, baik dari kepolisian maupun orang tua, agar penggunaan kendaraan bermotor tetap sesuai ketentuan.

Curanmor Terjadi Saat Warga Salat Subuh

Selain knalpot brong, kasus pencurian kendaraan bermotor juga menjadi keluhan yang disampaikan warga Jatibarang.

Menurut keterangan masyarakat, sejumlah kejadian curanmor bahkan berlangsung ketika warga sedang melaksanakan salat Subuh di masjid. Sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya kemudian hilang dicuri pelaku.

Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat membutuhkan rasa aman saat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk ketika beribadah.

Warga berharap kepolisian meningkatkan patroli, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan tindak kriminal. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah kejahatan sekaligus mempercepat respons apabila terjadi gangguan keamanan.

Kapolres Indramayu meminta jajarannya meningkatkan kegiatan patroli dan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas.

Langkah tersebut diharapkan membuat upaya pencegahan lebih terarah sehingga polisi dapat mengantisipasi potensi tindak kriminal di tengah masyarakat.

Persoalan ODGJ hingga Pelayanan Jasa Raharja

Persoalan lain yang turut disampaikan adalah keberadaan ODGJ yang berkeliaran di wilayah Jatibarang. Warga menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban maupun situasi yang berisiko bagi masyarakat.

Penanganan persoalan ini diharapkan dapat dilakukan secara tepat dengan melibatkan pihak terkait, sehingga aspek keamanan dan kebutuhan penanganan sosial maupun kesehatan tetap diperhatikan.

Masyarakat juga berharap kepolisian dapat membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik. Salah satu persoalan yang disoroti adalah proses pengurusan klaim Jasa Raharja setelah kecelakaan lalu lintas.

Warga menginginkan adanya pendampingan atau informasi yang jelas agar mereka dapat memahami prosedur yang harus ditempuh dan memperoleh akses pelayanan sesuai ketentuan.

Berbagai keluhan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penindakan kejahatan, tetapi juga mencakup pencegahan gangguan keamanan, penanganan persoalan sosial, dan bantuan informasi pelayanan.

Warga Diimbau Tidak Takut Melapor

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Indramayu meminta jajarannya meningkatkan patroli serta memetakan daerah rawan gangguan keamanan untuk menjamin kenyamanan masyarakat.

Warga juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal di lingkungan mereka.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110 atau menghubungi Call Center Polri 110.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memperoleh informasi mengenai situasi di lapangan. Dengan komunikasi yang baik antara warga dan petugas, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sesuai prosedur.

Masyarakat kini berharap keluhan yang telah disampaikan tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi diikuti langkah nyata dan tindak lanjut yang terukur.

Peningkatan patroli, penindakan terhadap pelanggaran, pencegahan curanmor, serta kemudahan akses informasi pelayanan menjadi sejumlah hal yang diharapkan dapat dirasakan langsung oleh warga Jatibarang.

Pada akhirnya, keamanan dan kenyamanan lingkungan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Aspirasi warga diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi upaya perbaikan pelayanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan tenang.***

Tinggalkan komentar