Advertorial

Inovasi MATA PANDAWA Antar BPKPD Sragen ke Babak Validasi Lapangan Lomba Inovasi 2026

Inovasi MATA PANDAWA Antar BPKPD Sragen ke Babak Validasi Lapangan Lomba Inovasi 2026

SRAGEN — Upaya digitalisasi pengelolaan pajak daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mendapat perhatian dalam Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026. Inovasi MATA PANDAWA berhasil menempati posisi tiga besar nominasi kategori OPD/RSUD/BUMD/Bagian Setda dan menjalani penilaian validasi lapangan pada Kamis pagi, 15 Oktober 2026.

Tim penilai mendatangi kantor BPKPD Kabupaten Sragen untuk melihat secara langsung penerapan inovasi yang berfokus pada monitoring pendataan dan penagihan pajak daerah. Kegiatan tersebut menjadi kelanjutan dari penilaian presentasi yang telah dilaksanakan pada 13 Oktober 2026.

Dalam tahapan ini, penilaian tidak hanya berfokus pada pemaparan konsep, tetapi juga mencakup peninjauan pelaksanaan inovasi, mekanisme operasional, serta ketersediaan dokumen dan data pendukung. Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian penentuan pemenang lomba inovasi daerah tahun ini.

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP., M.Si., menilai keberhasilan MATA PANDAWA mencapai tahap tersebut sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas inovasi dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan inovasi yang benar-benar mendukung pelaksanaan tugas. Kami berharap MATA PANDAWA dapat memperkuat pengawasan penagihan pajak daerah dan membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Melalui validasi lapangan ini, kami juga terbuka terhadap masukan yang dapat digunakan untuk menyempurnakan penerapan inovasi,” ujarnya.

Teknologi Harus Memperkuat Proses Kerja

Kapala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Nuryahman Hartono, ST., M.Si., menjelaskan bahwa inovasi tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan monitoring penagihan pajak daerah yang memerlukan keterhubungan antara data, penugasan petugas, kegiatan lapangan, dan informasi pembayaran.

Menurutnya, proses penagihan membutuhkan mekanisme pemantauan yang terstruktur agar pelaksanaan tugas dapat ditelusuri dan hasil kegiatan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi.

“MATA PANDAWA dibangun untuk mengintegrasikan penugasan petugas wilayah, pemantauan aktivitas di lapangan, pelaporan secara digital, dan informasi status pembayaran wajib pajak. Dengan keterhubungan tersebut, kegiatan penagihan diharapkan lebih mudah dimonitor, sedangkan informasi hasil pelaksanaan tugas dapat dimanfaatkan untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan,” kata Nuryahman.

Ia menambahkan, keberhasilan penerapan teknologi tetap bergantung pada kualitas data, koordinasi antarunit kerja, dan profesionalitas petugas. Karena itu, digitalisasi perlu dipandang sebagai bagian dari pembenahan proses kerja, bukan semata-mata penggunaan aplikasi.

Robot Virtual dan GPS Dukung Pengawasan Petugas

MATA PANDAWA merupakan inovasi dengan nama lengkap Monitoring Pendataan dan Penagihan Pendapatan Pajak Daerah di Wajib Pajak. Sistem ini terintegrasi dengan Robot Virtual Penagihan Pajak yang mendukung penugasan petugas wilayah berdasarkan data wajib pajak yang membutuhkan tindak lanjut.

Melalui akun masing-masing, petugas dapat menerima penugasan secara digital. Aktivitas di lapangan didukung fitur GPS untuk membantu pemantauan, sedangkan hasil kegiatan dapat dicatat melalui pelaporan digital.

Sistem ini juga mendukung pemantauan status pembayaran wajib pajak dengan dua kategori, yaitu terbayar dan belum lunas. Informasi tersebut membantu menyediakan gambaran mengenai status kewajiban pajak sebagai salah satu bahan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Dengan menghubungkan penugasan, aktivitas lapangan, dan informasi pembayaran, MATA PANDAWA diharapkan mampu memperkuat keterlacakan pelaksanaan tugas serta mendukung tindak lanjut penagihan secara lebih terarah.

Menuju Pengelolaan Pendapatan yang Akuntabel

Masuknya MATA PANDAWA ke tiga besar memberikan kesempatan bagi BPKPD Sragen untuk menunjukkan penerapan inovasi secara langsung kepada tim penilai. Tahap validasi juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan bahwa sistem yang dikembangkan dapat mendukung kebutuhan operasional organisasi.

BPKPD Sragen berharap pengembangan inovasi berbasis teknologi informasi dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pengelolaan pajak daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun proses kerja yang lebih efektif, transparan, terukur, dan akuntabel.

Penentuan pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026 selanjutnya mengikuti hasil penilaian tim sesuai ketentuan penyelenggara. Dengan demikian, tahap validasi lapangan menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan MATA PANDAWA pada kompetisi inovasi daerah tahun ini.

Tinggalkan komentar