SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui inovasi MATA PANDAWA (Monitoring Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah pada Wajib Pajak). Dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, inovasi ini mengintegrasikan penugasan petugas wilayah, pemantauan aktivitas berbasis GPS, pelaporan digital, serta pemantauan status pembayaran wajib pajak secara real time.
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu upaya untuk memperkuat tata kelola penagihan pajak daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Melalui MATA PANDAWA, kami berupaya memperkuat pengawasan pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. Sistem ini diharapkan membantu pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga tindak lanjut penagihan dapat berjalan lebih terarah dan mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah,” demikian pernyataan Kepala BPKPD Kabupaten Sragen.
Penugasan Otomatis, Tidak Lagi Bergantung pada Pembagian Manual
MATA PANDAWA dikembangkan sebagai tindak lanjut dari Robot Virtual Penagihan Pajak. Ketika wajib pajak belum melunasi kewajibannya meskipun telah menerima pengingat digital, data penagihan diteruskan ke MATA PANDAWA untuk memberikan penugasan secara otomatis kepada petugas wilayah melalui akun masing-masing.
Dengan mekanisme tersebut, petugas dapat menindaklanjuti penagihan secara langsung ke lokasi wajib pajak tanpa memerlukan pembagian tugas secara manual oleh admin.
Nuryahman Hartono, ST, MSi, selaku inovator MATA PANDAWA, menjelaskan bahwa nilai kebaruan inovasi ini terletak pada keterhubungan antara pengingat digital dan tindakan nyata petugas di lapangan.
“Selama ini, pengingat digital melalui Robot Virtual menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Melalui MATA PANDAWA, proses tersebut dikembangkan lebih lanjut dengan penugasan otomatis kepada petugas wilayah, sehingga wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu pembagian tugas secara manual oleh admin,” demikian draf pernyataan inovator.
Aktivitas Petugas Terpantau melalui GPS
Salah satu fitur utama MATA PANDAWA adalah dukungan Global Positioning System (GPS) untuk memantau lokasi dan aktivitas petugas wilayah ketika melaksanakan tugas di lapangan.
Aktivitas serta hasil kegiatan pendataan dan penagihan dapat terekam dan terdokumentasi secara digital. Pimpinan dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memantau pelaksanaan tugas secara real time, sehingga pengawasan dan evaluasi kinerja petugas menjadi lebih terukur.
Menurut Nuryahman, digitalisasi pengawasan tidak hanya bertujuan mempermudah pemantauan lokasi petugas, tetapi juga memperkuat dokumentasi kegiatan dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
“Dengan dukungan GPS dan pencatatan aktivitas melalui sistem, pimpinan memiliki informasi yang lebih baik untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas di lapangan. Kami berharap mekanisme ini dapat meningkatkan transparansi, memperkuat disiplin pelaksanaan tugas, dan mendukung upaya pencegahan penyimpangan dalam proses penagihan,” demikian draf pernyataan inovator.
Pelaporan Otomatis dan Status Pembayaran Real Time
MATA PANDAWA juga mendukung pelaporan kegiatan petugas secara digital. Aktivitas dan hasil pelaksanaan tugas terdokumentasi melalui sistem, sehingga pelaporan dapat dipantau tanpa sepenuhnya bergantung pada proses manual.
Dari sisi pembayaran, MATA PANDAWA didukung konektivitas dengan Bank Jateng untuk membantu pemantauan status pembayaran wajib pajak secara real time. Informasi status wajib pajak ditampilkan dalam dua kategori, yakni Terbayar dan Belum Lunas. Informasi ini menjadi bahan pendukung bagi petugas wilayah maupun pimpinan dalam menentukan tindak lanjut penagihan secara lebih cepat dan tepat.
Selain itu, wajib pajak dapat memanfaatkan QRIS dan kanal pembayaran non-tunai lainnya pada layanan yang tersedia. Pendekatan ini diharapkan mendukung kemudahan transaksi sekaligus mendorong pembayaran pajak yang lebih tertib.
Memberikan Manfaat bagi Pemerintah, Petugas, dan Wajib Pajak
Penerapan MATA PANDAWA diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Bagi pemerintah daerah, sistem ini menyediakan informasi pendukung untuk pengawasan dan evaluasi serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Bagi petugas wilayah, penugasan lebih terarah dan hasil kegiatan lebih mudah didokumentasikan. Sementara bagi wajib pajak, inovasi ini mendukung tindak lanjut kewajiban perpajakan, pemberian informasi dan sosialisasi, serta pemanfaatan pilihan pembayaran non-tunai.
Kebaruan MATA PANDAWA bukan semata-mata terletak pada penggunaan GPS atau pembayaran digital secara terpisah, melainkan pada upaya menghubungkan penugasan, pengawasan lapangan, pelaporan, dan pemantauan pembayaran dalam satu rangkaian kerja digital.
Melalui inovasi ini, BPKPD Kabupaten Sragen terus berupaya membangun tata kelola penagihan pajak daerah yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.