HARIANJABAR.NET – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mematangkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, pekerjaan awal yang akan dilakukan adalah membongkar struktur besi bangunan sebelum kawasan tersebut ditata kembali secara menyeluruh.
Namun, pembongkaran Teras Cihampelas belum dapat langsung dimulai. Pemprov Jabar masih menyelesaikan sejumlah tahapan administratif, termasuk appraisal untuk menentukan nilai pekerjaan serta proses pelelangan.
Pembongkaran Struktur Besi Jadi Tahap Awal
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa struktur besi Teras Cihampelas akan menjadi bagian pertama yang dibongkar. Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, Pemprov Jabar terlebih dahulu harus menentukan pihak yang akan mengerjakannya melalui mekanisme lelang.
Menurut Dedi, proses appraisal diperlukan untuk mengetahui nilai pekerjaan pembongkaran. Setelah nilai tersebut ditetapkan, proses lelang dapat dilanjutkan hingga nantinya pemenang lelang melakukan pembongkaran.
Selain biaya pekerjaan, pemerintah juga memperhitungkan nilai ekonomis material yang diperoleh dari hasil pembongkaran.
Material Bekas Pembongkaran Ikut Dihitung
Material seperti besi dari struktur Teras Cihampelas memiliki nilai ekonomis. Karena itu, perhitungan terhadap material tersebut juga menjadi bagian dari proses yang dilakukan pemerintah.
Dedi menyebut penghitungan nilai material dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat.
Setelah tahap pembongkaran selesai, Pemprov Jabar menyiapkan rencana penataan kawasan secara lebih menyeluruh yang ditargetkan berlangsung pada 2027.
Target Pembongkaran Oktober Masih Bisa Berubah
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan harapan agar pembongkaran Teras Cihampelas dapat dimulai atau dilakukan pada Oktober 2026. Akan tetapi, perkembangan proses administrasi membuat target tersebut berpotensi mengalami perubahan.
Dedi mengatakan proses lelang pekerjaan pembongkaran diperkirakan baru dimulai pada Oktober. Kondisi itu terjadi karena pemerintah perlu menyelesaikan appraisal terlebih dahulu.
Meski demikian, setelah proses lelang rampung dan pihak pelaksana ditetapkan, Dedi berharap pembongkaran dapat dikerjakan dalam waktu relatif singkat.
Ia menargetkan pekerjaan pembongkaran dapat diselesaikan paling lambat sekitar satu bulan setelah pekerjaan dimulai.
Dampak Pembongkaran terhadap Jalan Cihampelas
Pelaksanaan pembongkaran juga berpotensi memengaruhi aktivitas kendaraan maupun masyarakat di sekitar Jalan Cihampelas.
Hingga Kamis (24/9/2026), Pemprov Jabar belum memastikan apakah ruas jalan tersebut nantinya perlu ditutup selama proses pembongkaran berlangsung.
Dedi mengatakan keputusan mengenai pengaturan lalu lintas dan teknis pekerjaan akan menyesuaikan metode yang digunakan oleh pihak pelaksana. Pemerintah akan meminta masukan dari pihak yang nantinya bertanggung jawab atas pekerjaan pembongkaran.
Dengan tahapan appraisal dan lelang yang masih berjalan, rencana pembongkaran Teras Cihampelas kini memasuki tahap persiapan. Sementara itu, penataan kawasan secara total direncanakan masuk agenda Pemprov Jabar pada 2027.