Kuningan

Bawa Sajam Saat Hendak Tawuran, Dua Siswa SMAN 1 Garawangi Diberi Sanksi Tegas

Harian Jabar Diperbarui 19:18 3 menit membaca
Foto: Ilustrasi
Ukuran Teks:

Harian Jabar Dua siswa SMAN 1 Garawangi, Kabupaten Kuningan, ikut diamankan polisi setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran antarpelajar di kawasan Pesawahan, Desa Padarek-Cikubangsari.

Kedua pelajar tersebut diketahui membawa senjata tajam saat berkumpul bersama empat pelajar lainnya. Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya tercatat sebagai siswa kelas X SMAN 1 Garawangi berinisial CD dan RM.

Pihak sekolah membenarkan bahwa keduanya merupakan siswa SMAN 1 Garawangi.

Dua Siswa SMAN 1 Garawangi Diketahui Diamankan Polisi

Wakil Kepala SMAN 1 Garawangi Bidang Humas, Abdul Rosyid, mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya penanganan terhadap dua siswanya tersebut.

“Dua siswa diamankan polisi dalam peristiwa itu, betul siswa kami,” ujar Abdul Rosyid saat ditemui di SMAN 1 Garawangi, Rabu (23/9/2026).

Menurut Rosyid, pihak sekolah justru memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut dari orang tua siswa. Ia menyebut tidak menerima koordinasi langsung dari kepolisian terkait pengamanan kedua pelajar tersebut.

“Mungkin, karena terjadi di luar jam sekolah,” katanya.

Meski berlangsung di luar jam sekolah, pihak SMAN 1 Garawangi tetap mengambil langkah pembinaan terhadap kedua siswanya.

Diduga Berawal dari Ajakan Tawuran Antarpelajar

Berdasarkan informasi yang diterima pihak sekolah dari orang tua siswa, peristiwa tersebut diduga berawal dari rencana tawuran yang melibatkan pelajar tingkat SMP.

Rosyid menyebut seorang siswa SMPN 1 Garawangi berinisial TP diduga mengajak tawuran dengan pelajar SMPN 2 Garawangi. Dalam perkembangannya, TP disebut meminta bantuan kepada siswa dari sekolah lain.

“Informasi yang kami dapat dari orang tua, awalnya ada siswa SMPN 1 Garawangi yang mau mengajak tawuran dengan SMPN 2 Garawangi. Kemudian siswa berinisial TP meminta bantuan kepada siswa SMAN 1 Garawangi,” jelas Rosyid.

Dalam proses pendataan setelah diamankan, para pelajar tersebut juga disebut mengaku tergabung dalam sejumlah kelompok atau geng motor.

Selain CD dan RM dari SMAN 1 Garawangi, terdapat pelajar dari sekolah lain yang turut diamankan. Mereka di antaranya DA, yang disebut sebagai siswa MTsN II Kuningan, SM dari SMK Auto Matsuda, serta YD yang disebut sebagai siswa SMPN 2 Ciwaru.

Satu Siswa Disebut Membawa Celurit

Dari dua siswa SMAN 1 Garawangi yang diamankan, salah satunya, yakni CD, disebut kedapatan memegang senjata tajam jenis celurit.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius pihak sekolah. Pasalnya, SMAN 1 Garawangi memiliki ketentuan yang melarang keras keterlibatan siswa dalam tawuran maupun penggunaan senjata tajam.

“Kami memiliki aturan tegas. Aksi tawuran merupakan pelanggaran kategori berat,” tegas Rosyid.

Pihak sekolah kemudian mengambil langkah disiplin terhadap kedua siswa tersebut.

Dua Siswa Jalani Skorsing

Sebagai bentuk penanganan internal, CD dan RM saat ini menjalani sanksi skorsing. Pihak sekolah juga telah menyampaikan kepada orang tua mengenai konsekuensi yang dapat diterapkan sesuai ketentuan sekolah.

Bahkan, sekolah menyatakan telah menyampaikan kemungkinan agar kedua siswa tersebut mengundurkan diri dari SMAN 1 Garawangi apabila dugaan pelanggaran terbukti sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan menyarankan siswa tersebut untuk mengundurkan diri. Hal itu sudah disampaikan kepada orang tuanya. Saat ini kedua siswa sedang menjalani hukuman skorsing,” ungkap Rosyid.

Sekolah Masih Menunggu Kejelasan Peristiwa

Rosyid menambahkan, penanganan terhadap kedua siswa tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Pasalnya, insiden tersebut berlangsung di luar jam sekolah dan melibatkan pelajar dari beberapa sekolah. Pihak sekolah juga berupaya menggali informasi lebih lanjut melalui orang tua masing-masing siswa.

Kendati demikian, SMAN 1 Garawangi menilai dugaan keterlibatan pelajar dalam tawuran, terlebih jika disertai senjata tajam, merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius.

Sekolah berharap pembinaan dan pemberian sanksi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi siswa serta mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Sumber: Inilahkuningan.com

Tinggalkan komentar